Eks Mertua Pratama Arhan Koar-koar Bongkar Kebiasaan Buruk Mantan Suami Azizah Salsha


 Hanya berselang 19 hari sebelum merayakan hari jadi pernikahan yang kedua, gugatan cerai yang diajukan Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha telah diputuskan dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Putusan verstek yang dibacakan pada Senin (25/8/2025) itu mengakhiri pernikahan mereka yang dimulai dengan heboh di Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023.

Awal Kisah: Pernikahan Muda yang Menghebohkan

Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 2023 lalu menyita perhatian publik. Pasangan yang jarang terlihat bersama ini tiba-tiba mengumumkan kesediaannya menikah di Masjid Indonesia Tokyo. Usia mereka yang masih sangat muda, Arhan 21 tahun dan Azizah 19 tahun, kala itu juga menuai banyak tanda tanya dan menjadi bahan pembicaraan.

Awal Masalah: Isu Tak Menghargai hingga Perselingkuhan

Di balik kisah cinta yang berawal seperti fairy tale, rumah tangga mereka mulai diterpa badai isu tidak lama setelah menikah. Netizen mulai menyoroti Azizah yang dinilai tidak menghargai suaminya karena masih memasang foto mantan kekasih di media sosial. Berbagai isu perselingkuhan pun terus menerpa hubungan yang masih seumur jagung tersebut, jauh sebelum keputusan cerai akhirnya dikeluarkan pengadilan.

Momen Memalukan: Diadukan ke Dedi Mulyadi karena Malas Sholat

Insiden lain yang memperkeruh suasana terjadi di tengah keluarga besar Andre Rosiade dan Nurul Anastasia (mertua Arhan saat itu). Dalam sebuah video viral di Instagram, ibunda Azizah, Nurul Anastasia, tiba-tiba mengadu kepada Dedi Mulyadi via panggilan video tentang kebiasaan buruk Arhan. "Kang Dedi yang ini juga nih, Kang Dedi. Ini dia pemain bola, nih, Arhan Pratama. Dia juga sama, nih, malas solat, nih," ujar Nurul. "Bawa ke barak. Bawa ke barak, Kang Dedi," sambungnya. Ekspresi Arhan yang awalnya tenang langsung berubah malu dan berusaha bersembunyi. Video ini pun memicu tren baru di media sosial dengan hashtag "Laporkan ke Kang Dedi".

Akhir yang Cepat: Putusan Verstek tanpa Kehadiran Azizah

Proses perceraian berjalan relatif cepat. Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan perkara ini secara verstek—karena Azizah Salsha atau kuasa hukumnya tidak pernah hadir dalam semua sidang. Dengan demikian, pengadilan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Pratama Arhan, yang juga tidak hadir secara fisik dan diwakili oleh kuasa hukumnya karena alasan karir di luar negeri. https://www.tvonenews.com 

Lebih baru Lebih lama