– Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana dan teman laki-laki sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang viral di sosial media. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. "Pemeran laki lakinya juga sudah kami tetapakan tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam, dan LM juga mengakuinya secara sadar direkam," kata Hendra, Sabtu 8 Agustus 2025.
Hendra mengatakan, penyidik telah cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polda Jabar pun akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka Lisa Mariana dalam perkara video syur.
Hal ini dilakukan lantaran Lisa Mariana juga ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dengan terlapor eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.