Hadiri Sidang Perceraian , Teuku Ryan Tetap Tak Ingin Cerai Dengan Ria Ricis


 

Proses perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus berlanjut.


Diketahui, sidang lanjutan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar hari ini, Senin (4/3/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi mengatakan, bahwa kliennya sangat fokus terhadap proses perceraiannya.

Bahkan Teuku Ryan datang lebih awal serta menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Bahwa Ryan sangat konsen dengan proses peradilan ini."

"Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Berbeda dengan Ryan, Ricis justru tak hadir dalam persidangan kali ini.

Kendati demikian, pihak Ryan tak mempermasalahkan hal tersebut.

Diakui Dedi, bahwa di dalam persidangan hari ini Ricis tidak diwajibkan untuk datang.

"Persolan Ricis tidak datang itu soal lain."

"Dan itu juga tidak diwajibkan untuk datang," ucapnya.

Adapun agenda hari ini, kata Dedi, yakni menerima hasil mediasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Hari ini adalah agendanya menerima hasil mediasi pada dua pekan yang lalu," terangnya.


Dedi menuturkan bahwa proses perceraian tersebut masih akan terus berlanjut.

"Tentunya ini masih berproses terus."

"Apa-apa yang terjadi di ruang sidang, kami tim hukum dan tim hukum Ricis sudah sepakat untuk tidak akan sampaikan secara detail kepada teman-teman sekalian," ujar Dedi.

Lebih lanjut, sebelumnya Dedi sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan mediasi di luar persidangan.

"Terus akan kita lakukan (mediasi di luar)," katanya.

Bahkan Dedi menyebut mediasi tersebut juga sudah dilakukan sebelumnya.

"Sudah dong," tuturnya.

Kemudian, Dedi menjelaskan bahwa pihak dari pengadilan sudah berupaya semaksimal mungkin agar dilakukannya mediasi antara Ryan dan Ricis.

Sementara itu, kata Dedi, pihaknya juga bekerjasama dengan kuasa hukum Ricis untuk mendukung dan mendorong hal tersebut.

"Pihak pengadilan itu sudah maksimal."

"Kami dengan pengacara sebelah juga akan mendorong itu," pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama