Biduk pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berada di ujung tanduk.
Dua tahun setelah menikah, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Ria Ricis diajukan ke pengadilan agama pada Selasa (30/1/2024).
Ria Ricis menggugat cerai suaminya secara online.
"Ria Ricis sudah mendaftar gugatan cerai atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar di nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 November 2021.
Ria Ricis melahirkan anak pertama bernama Moana pada 26 Juli 2022 di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan
Tutut Hak Asuh dan Nafkah anak
Ria Ricis resmi ajukan gugatan cerai ke suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.
Sementara sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.