Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengaku kliennya bingung atas penetapan status tersangka dalam kasus video asusila oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Ya, dia bingung," kata John dikutip dari Tribun Jabar.
John menyebut berdasarkan pengakuan Lisa, ia tidak memiliki file video tersebut dan tidak sadar saat video itu dibuat karena dalam keadaan mabuk.
"Kami bingung ketika tahu Lisa ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
John juga mengaku terkejut. Sebab, sebelumnya Lisa hanya diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kemarin tanggal 7 itu penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi, karena mau dikonfrontir antara eks manajernya Lisa dan pemeran lelakinya. Jadi, mereka bertiga mau dipertemukan," katanya.
Polisi Sebut Lisa Sadar Merekam
Polda Jabar menetapkan Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik siber, keduanya diketahui secara sadar merekam aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” kata Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Antara.
Hendra menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya merupakan hasil dari proses penyidikan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Terkait kemungkinan adanya video lain, penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia menegaskan, penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” ujarnya.
Sebelumnya, Lisa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. https://bandung.kompas.com/read/2025/11/11/124234978/lisa-mariana-bingung-dijadikan-tersangka-video-syur-ngaku-mabuk-saat-direkam?page=all
