Keinginan Lisa Mariana cium tangan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjadi pupus. Pasalnya, suami Atalia Praratya kembali mangkir di persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana.
Diketahui, sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (28/5/2025).
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya karena pihak Ridwan Kamil tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025) lalu.
Dalam pengakuan Lisa Mariana, bahwa dirinya berharap di sidang selanjutnya pada 4 Juni 2025, Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.
Bahkan, Lisa juga tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.
“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga," ungkap Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (30/5/2025)."Pusing saya maunya damai-damai aja. Karena sudah terlalu berlarut-larut jadi akunya gregetan,” ucapnya.
Selain itu, Lisa Mariana mengaku, bila bertemu Ridwan Kamil, ia ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Bahkan Lisa akan menanyakan kabar Ridwan Kamil.
“Cepetan gitu jangan terlalu banyak gimana. Saya mau silaturahmi, pengin cium tangan saja," ujar Lisa Mariana.
"Apa kabar? Kan lebih tua jadi aku harus sopan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim.
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," jelas Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," bebernya. https://www.tvonenews.com