Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah. Pernikahan artis yang dibangun selama 11 tahun itu akhirnya berakhir di meja hijau.
Putusan PN Jakarta Selatan itu disampaikan secara E-court. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jaksel pada hari ini Selasa 24 September 2024 yang berarti Ruben Onsu dan Sarwendah tak lagi berstatus sebagai suami istri.
Gugatan cerai pertama kali diajukan oleh Ruben Onsu pada 11 Juni 2024 lalu tanpa ada upaya damai di antara kedua belah pihak.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Ruben Onsu) yang menyatakan perceraian atau perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat (Sarwendah) putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, di Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah memang kerap diterpa isu tak sedap terutama sejak gosip tentang sang anak asuh Betrand Peto atau Onyo menjadi perbincangan. Sarwendah sering kali dituding bersikap tak wajar dengan Onyo padahal mereka tak punya hubungan darah. Akibatnya, nama Sarwendah menjadi bahan gunjingan publik hingga menyeret Ruben Onsu sebagai suaminya.
Di samping berbagai kabar tak sedap itu, tak diketahui pasti apa yang membuat Ruben Onsu dengan tegas ingin mengakhiri pernikahannya. Pihak pengadilan pun mengungkapkan bahwa alasan sang presenter memutuskan untuk bercerai adalah ketidak cocokan satu sama lain yang membuat mereka jadi kerap bertengkar di rumah.
Tags:
Sarwendah