Hotman Paris Beri Jurus Pamungkas, Nikita Mirzani Bisa Penjarakan Vadel Pakai Pasal Ini


  Hotman Paris ikut mengomentari kasus Nikita Mirzani yang penjarakan pacar Lolly anaknya, Vadel Badjideh. Dia membahas pasal yang bisa menjerat Vadel dengan mudah karena Lolly masih di bawah umur.

Menurut Hotman, Nikita atau para ibu lain yang sedang mengalami hal serupa tak perlu repot-repot mencari bukti putrinya aborsi. Cukup dengan pasal ini saja sudah bisa membuat pria yang mengencani anaknya masuk bui.

Pasal itu adalah Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undangan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

 

Ini menyebutkan jika hubungan seksual dalam pacaran anak dengan anak atau orang dewasa dengan anak, tidak dikenal suka sama suka yang diawali rayuan terlebih dahulu maka sudah melanggar pasal di atas.

"Apa kata Hotman! Kepada para ibu: kalau gagal cari bukti aborsi fokus ke hub sex dengan anak di bawah umur!" pesan Hotman Paris yang salah satunya untuk Nikita Mirzani.

Netizen pun ramai-ramai mention akun Nikita Mirzani untuk menyelesaikan permasalahan Lolly dan Vadel ini.

"Mbak @nikitamirzanimawardi_172 dikasih kisi kisi sama bang hotman," komentar netizen.

"Kak niki lihat ini... @nikitamirzanimawardi_172," komentar netizen lain.

  

"@nikitamirzanimawardi_172 dapat dukungan dari bapak nih kak. Semangat kak Niki," dukung yang lainnya.

Ada netizen yang menilai jika Nikita Mirzani sudah melakukan apa yang diungkapkan Hotman Paris itu.

"Itu yang dilakukan nikmir ya kan bang, makanya kenapa dia berani. Karena bukti-bukti otentik sudah di tangannya," komentar netizen.

Sementara itu, beberapa netizen menyerang Vadel Badjideh dan memintanya agar berhati-hati karena kemungkinan besar bakal masuk penjara. Termasuk pengacara Vadel, Razman Arif Nasution ikut kena sentil.

"@vadelbadjideh dengar nih bocil!" komentar netizen.

"@vadelbadjideh @razmannasution71 liat ni belajar lagi yaa sama suhu," komentar netizen lain.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan hubungan intim di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada anaknya

Terbaru, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan sudah ada hasil visum Lolly yang diserahkan ke pihak penyidik untuk kemudian didalami. https://www.suara.com/ 

Lebih baru Lebih lama