Akhirnya Sarwendah Jujur Soal Perceraian dengan Ruben Onsu, Kuak Alasan Sudah Lama Ingin Berpisah


  Akhirnya pihak Sarwendah jujur soal perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Ternyata, ibu asuh Betrand Peto itu sudah lama ingin cerai dari Ruben Onsu.

Namun, Sarwendah enggan menggugat cerai lebih dulu dari Ruben Onsu.

Diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi bercerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Perceraian mereka terjadi karena perbedaan pendapat dalam berumahtangga hingga akhirnya sepakat berpisah.

Ruben Onsu kemudian menggugat cerai Sarwendah di PN Jakarta Selatan. 

Sedangkan Sarwendah hanya menerima gugatan cerainya itu.


Lantas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan alasan Sarwendah tidak mengugat cerai Ruben Onsu lebih dulu.

Padahal rumah tangga mereka sudah tidak bisa disatukan.

"Kenapa Ruben yang mau gugat, kenapa nggak klien kami yang mau gugat?, Klien kami, jujur saja, hanya fokus terhadap pengurusan anak. Itu yang pertama," kata Chris Sam Siwu mewakili Sarwendah dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.

Kemudian Sarwendah tidak mau menjatuhkan wibawa dari Ruben Onsu apabila ia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.

"Yang kedua, klien kami juga tidak ingin menjatuhkan wibahwa suaminya saat itu. Jadi karena suaminya yang menikahi, dia juga yang harus mengajukan gugatan perceraian," ujar Chris.


"Jadi klien kami, sebenarnya kalau klien kami, mau egois, klien kami aja yang mengajukan gugatan," lanjutnya.

Sarwendah sendiri tidak mempermasalahkan isi gugatan cerai Ruben, beruntung proses cerai mereka berjalan dengan lancar.

"Tetapi dia menjaga wibahwa klien, menjaga wibahwa suaminya saat itu, jadi biar itu berjalan aja, dan alhamdulillah sekarang sudah berjalan baik dan tidak ada yang saling menjatuhkan," ungkapnya.

"Karena menurut kami juga sebagai kuasa hukum, Ruben juga orang yang baik, Sarwenda juga orang yang baik, hanya memang masalah ketidakcocokan itu yang menjadi dasar perceraian mereka," tandas Chris Sam Siwu. 

Daftar Fakta Perceraian Ruben dan Wendah

Penyebab perceraian

Dikabarkan Sarwendah dan Ruben Onsu sempat bertengkar lama.

Dalam fakta persidangan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat terkuak bahwa Ruben dan Sarwendah bertengkar selama delapan bulan lamanya.

Saat ditanya detail mengenai alasan bercerai Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang tidak secara gamblang memberitahukannya. Hanya Minola Sebayang memastikan salah satu alasan perceraian kliennya itu dengan Sarwendah Tan bertalian erat dengan perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga.

"Ini berawal dari perbedaan pendapat, hal-hal yang menjadi prioritas, jadi itu sudah banyak menjadi akumulasi dan jadi titik puncak," kata Minola dalam jumpa persnya via zoom, Selasa (24/9/2024).

 

Kemudian masalah dalam rumah tangganya itu tidak ingin menjadi konsumsi yang diketahui tiga orang anaknya. Alhasil mereka memutuskan untuk berpisah.

"Daripada saling menyakiti dan berdampak pada anak, mereka memilih berpisah," ujar Minola.

Namun yang jelas masalah tersebut menjadi titik dimana Ruben dan Sarwendah tidak bisa kembali bersama.

"Masalahnya macam-macam, misal skala prioritas dalam rumah tangga itu berbeda, itu kita bicara soal isi perut rumah tangga, cara pandangnya berbeda, ini semua terjadi perbedaan atas pikiran masing-masing, terutama sulit disatukan," ungkap Minola.

"Jadi mereka sepakat untuk tidak saling menyakiti, saling melukai agar tidak berdampak buruk pada anak," tandasnya.

Diketahui perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dalam isi gugatan Ruben Onsu hanya ingin bercerai dari Sarwendah. Tidak ada terkait hak asuh dan harta gono-gini dalam putusan cerainya.

Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024. Gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. https://banjarmasin.tribunnews.com/ 

Lebih baru Lebih lama