Dengan Suara Gemetar, Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan ke Ruben Onsu

  Sarwendah akhirnya buka suara dan menyampaikan penjelasan terkait kabar adanya gugatan perdata yang dilayangkan kepada Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Menurut Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berkas gugatan terhadap Ruben datang dari seorang perempuan, yang identitasnya tidak disebutkan.

"Iya, informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat. Yang menggugat perempuan," kata Djuyamto.

Publik pun berspekulasi jika perempuan yang menggugat Ruben adalah Sarwendah. Bukan tanpa alasan, dugaan itu bermula dari pengakuan Sarwendah yang sudah pisah rumah dengan suaminya sejak dua bulan lalu.

Saat ditemui awak media di kawasan Cipete pada Kamis (2/5/2024), Sarwendah menegaskan gugatan itu bukan bersumber dari dirinya.

"Nggak ada, aku nggak ada gugatan apa pun," ungkap Sarwendah.

Dengan suara gemetar menahan tangis, Sarwendah meminta agar tidak dikait-kaitkan dengan gugatan tersebut. Ia merasa sudah terlalu banyak fitnah yang dialamatkan kepadanya selama ini.

"Aku tuh serba salah, sedih banget. Bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-napa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi, jadi aku serba salah," tutur Sarwendah.


Sarwendah khawatir pemberitaan negatif soal dirinya dan Ruben Onsu akan berdampak terhadap kondisi psikis anak-anaknya.

Sarwendah (YouTube The Onsu Family)
Sarwendah (YouTube The Onsu Family)

"Kan aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku. Mereka tuh udah bisa baca berita-berita yang ada gitu," ujar Sarwendah.

"Jadi tolong jangan dibuat tambah pusing lagi. Nggak ada apa pun, gugatan dari aku nggak ada. Jadi kalau ada yang bilang ada (gugatan) tolong tanya ke mereka," tegasnya.

Beredarnya informasi tentang gugatan perdata terhadap Ruben Onsu memang memunculkan spekulasi liar di masyarakat. Namun, informasi rinci perihal gugatan tersebut belum bisa disampaikan pihak pengadilan karena belum terdata di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sarwendah (Instagram/@sarwendah29)
Sarwendah (Instagram/@sarwendah29)

Menurut Djuyamto, informasi terkait pihak penggugat dan lainnya kemungkinan baru bisa diketahui hari ini, Jumat (3/5/2024).

"Barangkali sudah didaftarkan melalui sistem e-court, tapi belum diinput ke sistem penelusuran perkara," beber Djuyamto.

"Mungkin besok sudah bisa diketahui. Nanti kalau sudah masuk ke sistem, akan kelihatan data-datanya. Siapa kuasa hukumnya, gugatannya mengenai apa, nanti kita lihat," imbuhnya.

Matamata

Lebih baru Lebih lama