Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi

 Artis Sandra Dewi dikenal sebagai figur publik yang bergelimangan harta. Namun siapa sangka, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi timah.

[Instagram]


Bergelimang harta, Sandra Dewi diketahui memiliki jet pribadi yang nilainya sangat fantastis. Pada 25 Maret 2019. Harvey membelikan jet pribadi kepada anaknya Raphael Moeis. Pesawat itu diparkir Harvey di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Dari penelusuran, jet pribadi milik Harvey dan Sandra Dewi itu merupakan tipe Bombardier Challanger 605 yang mampu menampung 12 orang.

Untuk harga, pesawat pribadi Harvey dibandrol dengan harga 14,5 juta dolar AS atau setara Rp271,8 miliar. Nilai yang sangat fantastis.

Rumah yang ditempati Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun sangat mewah. Dalam beberapa kali kesempatan, Sandra Dewi sempat berswafoto sekeliling rumahnya.

Tampak bahwa rumah Sandra Dewi dilengkapi dengan sebuah lobi luas yang menyambut para tamu. Lobi itu terletak di lantai paling bawah, sedangkan tempat tinggal Sandra Dewi ada di bagian atas.

Pemilik rumah dan para tamu bisa naik lift maupun tangga untuk sampai ke bagian atas. Sandra Dewi dan Harvey Moeis menghabiskan waktu bersama keluarga di ruang keluarga mereka.

Tampak furnitur yang elegan dan juga sebuah televisi layar lebar untuk Sandra dan suaminya menyaksikan berbagai tayangan menghibur.

baca juga: 5 Artis Cantik ini tidak malu Menggunakan baju Terlalu Seksi!

Nah memiliki harta berlimpah, Sandra Dewi sempat mengaku bahwa ia tidak tahu apa itu token listrik. Hal itu diungkap Sandra Dewi saat live Instagram bersama Fitri Tropica pada 2020.

"Sandra pernah gak sih rumahnya listriknya itu bunyi token listri?" tanya Fitri Tropica.



"Sekarang? Pas udah menikah dengan Harvey Moeis?' tanya balik Sandra Dewi.

Sandra Dewi lalu bertanya dengan polosnya, memang token listrik ada bunyinya. "Emang ada bunyinya?" tanya lagi Sandra. Bahkan Sandra sampai dua kali bertanya perihal bunyi token listrik.

"Ya Allah, dia gak pernah ngerasain rumahnya listriknya abis token guyss," kata Fitrop dengan tertawa.

Sandra Dewi semakin penasaran dan mengaku baru tahu token listrik itu bisa berbunyi jika listrik habis.

"Gue baru tahu, masa sih?" tanya Sandra Dewi keheranan. "Aduuh, jiwa miskinku tercabik," sambung Fitrop.

Kasus korupsi Suami Sandra Dewi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (Istimewa)

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Suara

Lebih baru Lebih lama