Sabda Ahessa Bantah Punya Utang, Wulan Guritno Ternyata Berikan Uang Untuk Bangun Kamar!



 Sabda Ahessa membantah memiliki utang kepada Wulan Guritno untuk dana talangan renovasi rumah. Dia mengklaim uang sebesar hampir Rp400 juta itu diberikan secara sukarela oleh mantan kekasihnya itu.

Pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriady menyebut, Wulan Guritno memberikan uang tersebut lantaran memiliki rencana sendiri di balik renovasi rumah Sabda Ahessa.

"Berdasarkan fakta yang kami terima dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan," kata Aditya Anggriady kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Keluarga Ricis dan Besan Tetap Akur, Shindy Putri Hadiri Gala Premiere Film Teuku Ryan

"Dana itu bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga. Ibu Wulan Guritno memiliki rencana di kemudian harinya," sambungnya.

Lebih lanjut, Aditya menjelaskan Wulan Guritno yang saat itu masih berpacaran dengan Sabda ingin menyiapkan kamar khusus di rumah kekasihnya.

"Ingin membuat kamar pakaian wanita," jelas Aditya.


"Rencana ke depan mau ada apa di dalam rumah itu kan disepakati bersama, pakaian wanita misalkan ada kamar di situ dan sebagainya," lanjutnya.

Terkait gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno, pengacara Sabda Ahessa menyebut kliennya ingin perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.

Baca Juga: Wujud Rumah Sabda Ahessa yang Pembangunannya Ditalangi Wulan Guritno Rp396 Juta

"Beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Aditya Anggriady.

"Mas Sabda juga berdedikasi pada perkara ini agar berakhir pada perdamaian," imbuhnya.

Wulan Guritno. (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno. (Instagram/@wulanguritno)

 

Lewat kuasa hukumnya, Sabda menyatakan tidak ingin permasalahannya berlarut-larut dan siap membuka jalur negosiasi dengan Wulan.

"Kami akan berbicara langsung dengan kuasa hukumnya Ibu Wulan. Kami akan atur pertemuan," ujar kuasa hukum Sabda Ahessa lainnya, Farih Romdoni.

Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta yang dipakai untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang keterlambatan pelunasan senilai Rp10 juta per hari.

Sumber MataMata

Lebih baru Lebih lama