John Boy Nababan, kuasa hukum selebgram Lisa Mariana membenarkan bahwa kliennya merupakan pemeran dalam video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang belakangan viral di platform media sosial.
Menurut John, saat video tersebut dibuat, Lisa berada dalam pengaruh narkoba dan tidak menyadari bahwa aksinya direkam.
“Kalau itu (pemeran wanita), memang tidak dipungkiri Lisa yang ada di video tersebut. Tetapi, saat itu dia diperdaya dan sedang di bawah pengaruh narkoba serta obat-obatan, sehingga tidak sadar aksinya direkam,” ujar John Boy, dikutip Minggu, 9 Novomber 2025.
John menjelaskan, selain dalam kondisi tidak sadar, Lisa juga mengaku melakukan tindakan tersebut atas perintah mantan manajernya yang berinisial N.
“Dia melakukannya karena disuruh oleh (mantan) manajernya. Kalau diperhatikan, di video itu Lisa jelas tidak sadar,” tambahnya.
Lebih lanjut, John menegaskan bahwa Lisa tidak pernah menerima uang ataupun barang berharga dari pembuatan video tersebut.
“Tuduhan yang mengatakan Lisa mendapat uang dari video itu tidak benar. Tidak ada dia menerima bayaran. Yang memegang videonya itu manajernya. Silakan saja periksa dia. Lisa sendiri baru tahu video itu beredar setelah tersebar luas,” jelas John.
Ia menambahkan, seluruh keterangan tersebut telah disampaikan Lisa kepada penyidik dalam pemeriksaan pada Juli 2025.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Lisa sudah menjelaskan bahwa saat video dibuat dia tidak sadar dan dijanjikan imbalan uang, tapi ternyata tidak pernah mendapatkannya. Awalnya video itu juga tidak untuk dikomersialkan,” ungkapnya.
John Boy juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan yang sebelumnya menyebut Lisa telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syur tersebut.
“Pernyataan itu keliru. Saya baru menerima surat dari penyidik Dit Siber Polda Jabar untuk pemanggilan pemeriksaan lanjutan Lisa sebagai saksi. Jadi, statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka,” tegas John.
Menurut rencana, Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 18 November 2025 di Polda Jawa Barat. https://tangselxpress.com/2025/11/09/lisa-mariana-disebut-tak-sadar-saat-rekam-video-syur-kuasa-hukum-klien-saya-diperdaya/
