Nasib pilu Chandika (20) asal Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur usai berkenalan dengan seorang mama muda di aplikasi Tinder.
Dikira sama-sama jatuh cinta, ternyata pemuda ini cuma kena rayuan maut mama muda yang berujung kepala pusing tujuh keliling.
Berawal sekitar awal bulan Oktober 2024, saat Widya asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri ini sedang bermain aplikasi kencan Tinder.
Di aplikasi tersebut ia berkenalan dengan Chandika, mengaku masih lajang padahal sudah menikah dan punya anak.
Kepada Chandika, Widya juga mengaku sebagai perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Berawal dari perkenalan itu, keduanya mulai intens berkomunikasi.
Chandika pun tak menyadari telah masuk dalam jebakan Widya karena telah dibuat jatuh cinta oleh rayuan mautnya.
Pada suatu saat, Widya curhat kepada Chandika. Dalam curhatnya sang ayah sedang sakit parah dan dirawat di RS Dr Sutomo, Surabaya, Jawa Timur.
Widya saat itu mengaku sangat butuh uang untuk kebutuhan sang ayah.
Terlanjur kepincut, Candhika menuruti saja kemauan Widya. Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan Widya dengan mengirim sejumlah uang.
Padahal, Chandika sendiri belum pernah bertemu dengan Widya di dunia nyata.
Chandika pertama kali mengirimkan uang kepada Widya sebanyak Rp500.000.
Belum cukup, Widya kembali meminta uang secara terus menerus hingga ditransfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.
Kemudian ada pembayaran lain lewat aplikasi e-wallet dengan jumlah yang variatif, jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp47.000.000.
Baca juga: Ditangkap di Bogor, Pelaku Penipuan Modus Tukar ATM Rupanya Residivis
Merasa ada yang tidak beres, Chandika berinisiatif mengecek ke rumah sakit tempat ayah Widya dirawat.
Ia pun dibuat syok karena ternyata di rumah sakit tersebut tidak ada pasien bernama Suryanto, nama ayah Widya.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Chandika lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.
Widya ditangkap
Setelah ada laporan dari Chandika, reskrim Polsek Cerme berangkat menuju rumah Widya di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Sesampainya di lokasi, Widya ternyata sedang berada di rumah bersama suami yang bernama Fikri.
Setelah diinterogasi, terungkap ternyata sang suami mengetahui perbuatan keji istrinya.
Bahkan uang hasil penipuan terhadap Chandika, mereka gunakan bersama untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," jelas Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.
Terungkap juga modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya, menyiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.
"Namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya mentransfer uang kepada tersangka," ucapnya.
Atas pengakuan tersebut, Widyadan suami berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. https://pekanbaru.tribunnews.com