Ijab Kabul Luna Maya Dituding Tidak Sah, Penghulu Singgung Peran Saksi

  


Satu per satu tokoh angkat bicara mengenai udingan bahwa pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier tidak sah secara agama.

Menyusul para ustaz, penghulu yang menikahkan Luna Maya dan Maxime Bouttier angkat bicara.

Dilansir dari channnel YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 15 Mei 2025, Akhmad Adi Wijaya selaku penghulu menilaia bahwa pernikahan Luna dan Maxime.

Ada alasan yang tegas di balik pandangannya tersebut.

Bukan sekadar telah berperan menikahkan kedua artis tersebut, alasan yang dimiliki oleh Adi tidak lain berkaitan dengan pemahaman atas agama Islam.

Akhmad Adi Wijaya sebenarnya tidak menampik adanya pendapat dari ulama mengenai jeda yang dilarang dalam pembacaan ijab kabul.

"Ya memang ada pendapat dari ulama. Ulama ini ahli hukum, standar internasional lah," ujar Adi baru-baru ini.

"Ada yang mengatakan bahwa (ijab kabul) harus langsung, tidak boleh disela," kata Adi menyambung.

Meski begitu, ada ulama lain yang berpandangan berbeda dan memperbolehkan ijab kabul yang disertai jeda.

 

Meski jeda yang dimaksud disertai dengan syarat-syarat tertentu, termasuk tidak dalam waktu yang lama.

"Ada yang mengatakan (ijab kabul) boleh dijeda dan jedanya tidak terlalu lama," kata penghulu yang menikahkan Luna Maya dan Maxime Bouttier ini.

Tidak hanya berbicara soal pendapat ulama, Adi turut menambahkan pendapatnya.

Sebagai seorang penghulu, Adi tentu saja dibekali dengan pemahaman agama Islam yang tidak bisa diragukan.

Menurut Adi sendiri, jeda yang dilakukan oleh Maxime Bouttier dalam membacakan kabul ketika menikahi Luna Maya adalah dalam batasa kewajaran.

Adi mengklaim bahwa Maxime sendiri sudah memastikan jeda yang dipilihnya tersebut sesuai dengan hitungan tiga detik, yang dipandang masih dalam batas wajar yang dimaksudkan.

"Menurut saya pribadi, jedanya Maxime kemarin (dalam ijab kabul) masih dalam batas kewajaran. Bahkan sempat menjadi polemik ini, sempat diviralkan, beliau sudah menghitung tiga detik itu kan," ujar Adi.

"(Tiga detik) itu masih dalam batas kewajaran," kata Adi kemudian.

 

Sebagai wawasan yang baru, Adi turut menjelaskan jeda seperti apa yang dianggap tidak wajar dan membuat ijab kabul menjadi tidak sah.

Menanggapi tudingan yang ada, Adi menegaskan bahwa jeda yang tidak wajar adalah jeda yang diisi dengan aktivita selain ijab kabul.

Pekerjaan atau aktivitas yang lain yang dimaksudkan bisa sesederhana makan hingga mengobrol dengan orang lain.

"Yang tidak wajar adalah ketika (ijab kabul) disela oleh pekerjaan lain. Misalnya, ketika wali sudah mengatakan ijab kemudian disela pekerjaan lain. Mungkin seperti makan suatu hidangan, mungkin ngibrol dengan orang lain. Nah itu disela dengan pekerjaan lain," kata Adi.

"Selama tidak disela dengan pekerjaan lain dan masih dalam batas kewajaran itu makfu. Makfu itu artinya bisa ditoleransi," tegasnya kemudian.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh penghulu yang menikahkan Luna Maya dan Maxime Bouttier, pernikahan kedua figur publik tersebut bisa dibilang sah.

Selain itu, ada peran yang penting yang dimiliki oleh para saksi dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.

Bila saksi tidak mengucapkan keberatan atas jawaban dari pengantin pria, maka pernikahan tersebut bisa dianggap tetap sah.

"Peran saksi juga penting. Ketika saksi mengatakan, 'perlu diulang!' Ya kita ulang," jelas Adi.

Saksi dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier diketahui ada dua, yaitu Raffi Ahmad dan Irwan Mussry. https://www.suara.com/ 

Lebih baru Lebih lama