Bu Guru Salsa Mengaku Menyesal Mundur dari PPPK Gara-gara Video 5 Menit Viral, PGRI Jember Akan Perjuangkan...

 


Berlatar belakang keluarga guru, Salsabila Rahma alias Bu Salsa mengikuti jejak kakek dan orang tuanya. 

Bu Salsa mengajar di sebuah sekolah dasar negeri yang berada tidak jauh dari rumahnya. Di sekolah tersebut, Bu Salsa mengajar mata pelajaran matematika. Statusnya adalah guru honorer alias guru tidak tetap (GTT). 

"Dia mengikuti jejak orangtuanya menjadi guru. Dan sekolahnya masih satu kecamatan di Ambulu," jelas LY, tetangga Bu Salsa di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember, Kamis (6/3/2025). 

Sejak video syurnya viral, Bu Salsa tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Bu Salsa memilih mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar. Sejak itu juga, Bu Salsa jarang terlihat keluar rumah. 

Hingga akhirnya, Bu Salsa menggelar akad nikah pada Jumat (28/2) lalu. 

"Sejak videonya viral, saya tidak pernah melihat Bu Salsa lagi. Baru dia akad nikah, baru lihat dia lagi," terang LY. 

Sebagai guru honorer, Bu Salsa ikut 'bertempur' agar bisa lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua syarat pengajuan PPPK dipenuhi Bu Salsa. 

Perjuangan Bu Salsa beradu nasib dengan ribuan honorer lain akhirnya membuahkan hasil. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur meloloskan Bu Salsa di seleksi berkas PPPK tahap II tahun anggaran 2024.

Namun sayang, sebelum dinyatakan lolos seleksi PPPK, Bu Salsa mengundurkan diri sebagai guru. 

Mundurnya Bu Salsa terkait video syurnya yang viral di jagad maya. 

Menurut Ilham Wahyudi, Humas PB PGRI, dirinya sempat berkomunikasi dengan Bu Salsa terkait pengunduran dirinya sebagai guru. 

"Saya sempat menanyakan kepada Bu Salsa, mengapa kok mengundurkan diri apakah keputusan tersebut dipikir dengan matang atau cuman grusa-grusu," terangnya pada Kamis (6/3) malam. 

Jawaban Bu Salsa, lanjut Ilham, keputusannya mundur sebagai guru karena grusa-grusu akibat videonya mendadak viral. Bu Salsa tidak berpikir panjang untuk mengambil keputusan tersebut. 

Keputusan mundur tereebut terjadi pada 7 Februari 2025 lalu, namun beberapa hari kemudian muncul hasil ujian seleksi PPPK dan menyatakan Bu Salsa lolos seleksi. 

"Sangat disayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer. Perjuangan lolos PPPK tidak main-main lho," kata Ilham. 

Selain sebagai humas PB PGRI, Ilham juga merupakan aktivis pendidikan akan mengupayakan agar Bu Salsa tetap menerima haknya sebagai guru yang lolos PPPK tahap II tahun 2025.

 

 

"Dia masih layak menjadi guru. Toh dia sudah minta maaf telah membuat video syur itu. Lagi pula dia juga korban penipuan pacar onlinenya. Intinya, video syur tersebut bukan kesengajaan Bu Salsa untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban," terangnya panjang lebar. 

Ilham berharap Bu Salsa bisa kembali mengajar sesuai bidangnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengaku telah menindaklanjuti, ketika video guru tersebut menyebar di beberapa platform digital. 

Menurutnya, Panselda Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Jember telah, mengkonfirmasi terhadap kepala sekolah tempat guru perempuan ini mengajar. 

"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolahnya dan hadir ke BKPSDM. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri (tidak aktif) kerja per-7 Pebruari 2025," ujarnya. 

Suko mengatakan, Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu Jember telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan, kalau guru perempuan ini sudah tidak aktif berkerja. 

"Sudah kami mintai pernyataan tertulis bermaterai terkait sudah tidak aktifnya (guru perempuan)," ungkapnya. 

Berdasarkan keterangan tertulis pihak sekolah itu, Suko pastikan guru perempuan ini tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II. 

"Sebagai dasar pertimbangan TMS, sebagai  pendaftaran PPPK," imbuhnya. 

Sebelumnya, nama Bu Salsa dinyatakan lolos seleksi berkas PPPK, berdasarkan Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Guru perempuan tersebut masuk 3844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah. 

Nampak, perempuan ini mengambil formasi tenaga teknis adminitrasi perkantoran di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu Jember. https://www.tvonenews.com 

Lebih baru Lebih lama